1.perangkat lunak berpemilik Perangata lunak berpemilik hanya dimiliki oleh pembuat atau pemilik hak ciptanya.adapun yang dimaksuddengan hak cipta adalah hak yang dimiliki pembuat perangkat lunak.seseorang dapat menggunakan perangkat tersebut setelah mendapatkan izin atau membayar lisensi kepada pemilik hak cipta perangkat lunak pemilik terkait
Berikut contoh perangkat lunak pemilik:
🌈.microsoft windows
🌈.microsoft office
🌈.adobe photoshop
🌈.macromedia dreamweaver
2.perangkat lunak domain-publik
Perangkat lunak domain publik atau public-domain software adalah sebuah software yang berada di dalam domain publik.
Perangkat lunak domain-publik tidak disertai hak cipta sehingga memungkinkan siapa saja melakukan tundakan apapun terhadap program tersebut
Perbedaan Public Domain Dengan Open Source:
Public-domain software berbeda dengan open source software, perbedaannya berada dalam hal kepemilikan, tidak semua software open source bersifat public-domain dan hak ciptanya masih dimiliki oleh sebuah entitas, contohnya adalah Android, Android sendiri bersifat open source (gratis dan bebas dimodifikasi siapapun), tapi kepemilikannya masih di bawah suatu perusahaan, yaitu Google.
3.free software
Free Software Foundation disingkat FSF) adalah organisasi nirbaladan merupakan sponsor utama dari proyek GNU
Free software disertai dengan kode sumber yg memungkin kan siapa saja dapat menggunakan program tersebut dan bahkan ikut menggembngkan nya
FSF menerima sumbangan dana dari kalangan perusahaan atau organisasi donatur lainnya yang sifatnya umum dan terbuka bagi siapa saja. Kelangsungan FSF sangat tergantung dari bantuan perorangan instansi untuk menjamin kelangsungan riset dan pengembangan perangkat lunak buatan mereka.
4.open source software
jenis perangkat lunak yang kode sumber nya terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan.Karena sifat ini, umumnya pengembangannya dilakukan oleh satu paguyuban terbuka yang bertujuan mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban itu seringkali sukarela tetapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang dibayar untuk membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak yang dihasilkan ini biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika tertentu.
5.shareware
mengacu kepada perangkat lunak berpemilik yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba dan sering di batasi oleh koombinasi dari fungsi, ketersedian, atau kenyamanan.
Perangkat lunak kongsi sering ditawarkan sebagai unduhan dari sebuah situs web atau sebagai cakram padat disertai dengan sebuah bacaan seperti koran atau majalah. Alasan di balik perangkat lunak kongsi adalah memeberikan pembeli kesempatan untuk mencoba menggunakan program sebelum membeli lisensi untuk versi lengkap dari perangkat lunak kongsi tersebut.
6.freeware
Freeware dapat digunakan tanpa perlu membayar sama sekali,namun kode sumbernya tidak dapat di lihat maupun di ubah
7. RENTALWARE
Perangkat lunak yang disewakan. Teknisnya hampir sama seperti software shareware, akan tetapi bedanya disini yaitu jika sudah mencapai jangka waktu atau batas pemakaian tertentu, maka softwaretidak bisa digunakan lagi (lock), dan pengguna harus memperpanjang kontrak pemakaian software tersebut, bukan membeli passcode seperti shareware. Jadi tujuan rentalware tidak untuk diperjualbelikan.
Contoh : biasanya software ini digunakan untuk menangani suatu proyek yang tidak pemanent.
Jabarkan lebih luas
BalasHapusSudah di edit
Hapus